Publikasi

Pada halaman ini, disajikan dokumen dokumen baik laporan hingga prosedur, yang diproduksi oleh Bidang dalam Sekretariat Universitas, yang termasuk dalam Informasi Terbuka. Apabila memerlukan detail lebih lanjut terkait data yang telah dipublikasikan, silahkan dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu atau kontak di kami.

Survei

Pada bagian ini, terdapat hasil ringkasan dari Survei yang dilakukan kepada masyarakat. Hasil survei ini digunakan dalam evaluasi tahunan dan menjadi dasar pembuatan inovasi guna peningkatan layanan.

Berdasarkan dari data yang telah didapatkan, hasil yang telah diolah atau di Analisa akan di sajikan dalam bentuk table deskriptif. Hasil akan terdiri dari uraian instrumen, frekuensi dari jawaban yang diberikan oleh responden, nilai hitung, hingga peringkat. Hasil Analisa tersebut dapat disajikan dalam tabel sebagai berikut: 

No

Unsur Pelayanan

Rata rata

U1

Persyaratan

3.59

U2

Prosedur

3.39

U3

Waktu pelayanan

3.39

U4

Biaya/tarif

3.75

U5

Produk layanan

3.42

U6

Kompetensi pelaksana

3.42

U7

Perilaku pelaksana

3.44

U8

Sarana Prasarana

3.42

U9

Penanganan Pengaduan

3.54

Total Skor

2.94

Berdasarkan dari data yang telah didapatkan, hasil yang telah diolah atau di Analisa akan di sajikan dalam bentuk table deskriptif. Hasil akan terdiri dari uraian instrumen, frekuensi dari jawaban yang diberikan oleh responden, nilai hitung, hingga peringkat. Hasil Analisa tersebut dapat disajikan dalam tabel sebagai berikut: 

No

Unsur Pelayanan

Rata rata

U1

Persyaratan

2.83

U2

Prosedur

2.9

U3

Waktu pelayanan

2.55

U4

Biaya/tarif

3.56

U5

Produk layanan

3.01

U6

Kompetensi pelaksana

2.7

U7

Perilaku pelaksana

2.92

U8

Sarana Prasarana

3.11

U9

Penanganan Pengaduan

2.88

Total Skor

2.94

 

Berdasarkan dari data yang telah didapatkan, hasil yang telah diolah atau di Analisa akan di sajikan dalam bentuk table deskriptif. Hasil akan terdiri dari uraian instrumen, frekuensi dari jawaban yang diberikan oleh responden, nilai hitung, hingga peringkat. Hasil Analisa tersebut dapat disajikan dalam tabel sebagai berikut: 

No

Unsur Pelayanan

Rata rata

U1

Persyaratan

3.348

U2

Prosedur

3.280

U3

Waktu pelayanan

3.190

U4

Biaya/tarif

3.504

U5

Produk layanan

3.330

U6

Kompetensi pelaksana

3.255

U7

Perilaku pelaksana

3.418

U8

Sarana Prasarana

3.295

U9

Penanganan Pengaduan

3.407

Total Skor

3.33 (83.322/B)

Tabel Skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Berdasarkan dari tabel tersebut, maka dapat dijelaskan bahwa:

  1. Unsur pelayanan yang mendapatkan skor terendah berada pada unsur waktu pelayanan dengan total skor rata rata sebesar 3.190.
  2. Unsur pelayanan yang mendapatkan skor tertinggi berapa pada unsur biaya / tarif dengan total skor rata rata sebesar 3.504.
  3. Sedangkan untuk keseluruhan skor rata rata yang didapatkan dari sembilan unsur adalah sebesar 3.46 atau 83.322 dan berada di kategori B atau Baik.

 

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap sembilan unsur pelayanan, diperoleh nilai rata-rata keseluruhan sebesar 3,33 dengan nilai konversi 83,322 yang berada pada kategori B (Baik). Hal ini menunjukkan bahwa secara umum kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah tergolong baik dan mampu memenuhi harapan pengguna layanan, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.

Dilihat dari masing-masing unsur pelayanan, unsur biaya/tarif (U4) memperoleh nilai rata-rata tertinggi yaitu 3,504, yang menunjukkan bahwa masyarakat menilai biaya atau tarif pelayanan sudah cukup baik, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, unsur waktu pelayanan (U3) memperoleh nilai rata-rata terendah yaitu 3,190, yang menunjukkan bahwa aspek ketepatan dan kecepatan waktu pelayanan masih perlu mendapatkan perhatian lebih agar pelayanan dapat diberikan secara lebih efektif dan efisien.

Secara keseluruhan, seluruh unsur pelayanan berada pada kategori baik. Namun demikian, peningkatan kualitas pelayanan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tingkat kepuasan masyarakat dapat terus meningkat.

Saran

Berdasarkan hasil survei tersebut, beberapa saran yang dapat diberikan antara lain:

  1. Meningkatkan efektivitas waktu pelayanan, terutama pada unsur waktu pelayanan yang memperoleh nilai terendah, melalui perbaikan alur pelayanan, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan koordinasi antar petugas.
  2. Mempertahankan kualitas pelayanan pada unsur biaya/tarif, agar tetap transparan, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
  3. Meningkatkan kompetensi pelaksana pelayanan, mengingat unsur kompetensi pelaksana juga memiliki nilai yang relatif lebih rendah dibanding unsur lainnya, melalui pelatihan, pembinaan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
  4. Mengoptimalkan sarana dan prasarana pelayanan, guna meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan.
  5. Memperkuat sistem penanganan pengaduan masyarakat, sehingga setiap keluhan atau masukan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan dijadikan bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan.

Dengan upaya peningkatan tersebut, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat menjadi lebih baik dan mampu memberikan tingkat kepuasan yang lebih tinggi bagi masyarakat.

Berdasarkan dari data yang telah didapatkan, hasil yang telah diolah atau di Analisa akan di sajikan dalam bentuk table deskriptif. Hasil akan terdiri dari uraian instrumen, frekuensi dari jawaban yang diberikan oleh responden, nilai hitung, hingga peringkat. Hasil Analisa tersebut dapat disajikan dalam tabel sebagai berikut: 

No

Unsur Pelayanan

Rata rata

U1

Persyaratan

3,395

U2

Prosedur

3,341

U3

Waktu pelayanan

3.290

U4

Biaya/tarif

3.773

U5

Produk layanan

3.316

U6

Kompetensi pelaksana

3.493

U7

Perilaku pelaksana

3.497

U8

Sarana Prasarana

3.442

U9

Penanganan Pengaduan

3.632

Total Skor

3.46 (86.52/B)

Tabel Skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Berdasarkan dari tabel tersebut, maka dapat dijelaskan bahwa:

  1. Unsur pelayanan yang mendapatkan skor terendah berada pada unsur waktu pelayanan dengan total skor rata rata sebesar 3.290.
  2. Unsur pelayanan yang mendapatkan skor tertinggi berapa pada unsur biaya / tarif dengan total skor rata rata sebesar 3.773.
  3. Sedangkan untuk keseluruhan skor rata rata yang didapatkan dari sembilan unsur adalah sebesar 3.46 atau 86.52 dan berada di kategori B atau Baik.

 

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap sembilan unsur pelayanan, diperoleh nilai rata-rata keseluruhan sebesar 3,46 dengan nilai konversi 86,52 yang berada pada kategori B (Baik). Hal ini menunjukkan bahwa secara umum kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik dan mampu memenuhi harapan pengguna layanan.

Dilihat dari masing-masing unsur pelayanan, unsur biaya/tarif (U4) memperoleh nilai rata-rata tertinggi yaitu 3,773, yang menunjukkan bahwa masyarakat menilai aspek biaya atau tarif pelayanan sudah sangat baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, unsur waktu pelayanan (U3) memperoleh nilai rata-rata terendah yaitu 3,290, yang menunjukkan bahwa aspek ketepatan atau kecepatan waktu pelayanan masih perlu mendapat perhatian lebih untuk ditingkatkan.

Secara keseluruhan, meskipun seluruh unsur pelayanan berada dalam kategori baik, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan agar kualitas pelayanan dapat menjadi lebih optimal dan memberikan tingkat kepuasan yang lebih tinggi kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil survei tersebut, beberapa saran yang dapat diberikan antara lain:

  1. Meningkatkan efisiensi waktu pelayanan, terutama pada unsur waktu pelayanan yang memperoleh nilai terendah, misalnya melalui penyederhanaan proses, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan koordinasi antar petugas.
  2. Mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan pada unsur yang sudah memiliki nilai tinggi, seperti biaya/tarif pelayanan, agar tetap transparan, jelas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pelaksana pelayanan melalui pelatihan atau pembinaan secara berkala sehingga pelayanan dapat diberikan secara lebih cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat.
  4. Mengoptimalkan sarana dan prasarana pelayanan untuk mendukung kenyamanan masyarakat saat menerima layanan.
  5. Memperkuat sistem penanganan pengaduan masyarakat, sehingga setiap keluhan atau masukan dapat ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan di masa yang akan datang.

Dengan adanya perbaikan dan peningkatan secara berkelanjutan, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dan memberikan kepuasan yang lebih baik bagi masyarakat.

Berdasarkan dari data yang telah didapatkan, hasil yang telah diolah atau di Analisa akan di sajikan dalam bentuk table deskriptif. Hasil akan terdiri dari uraian instrumen, frekuensi dari jawaban yang diberikan oleh responden, nilai hitung, hingga peringkat. Hasil Analisa tersebut dapat disajikan dalam tabel sebagai berikut:

No

Unsur Pelayanan

Rata rata

U1

Persyaratan

3,477

U2

Prosedur

3,471

U3

Waktu pelayanan

3,267

U4

Biaya/tarif

3,789

U5

Produk layanan

3,444

U6

Kompetensi pelaksana

3,477

U7

Perilaku pelaksana

3,532

U8

Sarana Prasarana

3,413

U9

Penanganan Pengaduan

3,468

Total Skor

3.48 (86.96/B)

Tabel Skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Berdasarkan dari tabel tersebut, maka dapat dijelaskan bahwa:

  1. Unsur pelayanan yang mendapatkan skor terendah berada pada unsur waktu pelayanan dengan total skor rata rata sebesar 3.267.
  2. Unsur pelayanan yang mendapatkan skor tertinggi berapa pada unsur biaya / tarif dengan total skor rata rata sebesar 3.789.
  3. Sedangkan untuk keseluruhan skor rata rata yang didapatkan dari sembilan unsur adalah sebesar 3.48 atau 86.96 dan berada di kategori B atau Baik.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Berdasarkan dari data yang didapatkan dan telah dilakukan Analisa perhitungan, maka didapatkan hasil survei terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat di Universitas Airlangga, dapat disajikan dalam beberapa poin sebagai berikut:

  1. Penilaian yang didapatkan merupakan hasil dari survei yang dilakukan selama Triwulan II atau periode Januari – Juli. Penilaian tersebut mendapatkan total skor yang terdiri dari sembilan unsur sejumlah 3.48 atau 86.96 dan berada dalam kategori B atau Baik.
  2. Berdasarkan hal tersebut, beberapa poin unsur perlu diadakan evaluasi dan peningkatan dalam pelayanannya, seperti unsur yang mendapatkan poin terendah yaitu Waktu Pelayanan.

Rekomendasi yang dapat disampaikan kepada petugas pelayanan publik dapat disampaikan sebagai berikut:

  1. Evaluasi prosedur dan durasi pelayanan yang diharapkan dapat di optimalisasi sehingga lebih cepat berupa evaluasi terhadap layanan yang selesai tepat waktu dan melakukan koordinasi dengan unit pemroses.
  2. Peningkatan pemanfaatan Bot secara realtime dan adaptif untuk pengguna layanan, dengan bahasa yang lebih mudah.
  3. Efisiensi pelayanan dengan memfokuskan sumber daya yang tersedia ke aspek layanan yang membutuhkan sesuai dengan Peak Season.

Berdasarkan dari data yang telah didapatkan, hasil yang telah diolah atau di Analisa akan di sajikan dalam bentuk table deskriptif. Hasil akan terdiri dari uraian instrumen, frekuensi dari jawaban yang diberikan oleh responden, nilai hitung, hingga peringkat. Hasil Analisa tersebut dapat disajikan dalam tabel sebagai berikut:

No

Unsur Pelayanan

Rata rata

U1

Persyaratan

3.433

U2

Prosedur

3.333

U3

Waktu pelayanan

3.263

U4

Biaya/tarif

3.782

U5

Produk layanan

3.349

U6

Kompetensi pelaksana

3.447

U7

Perilaku pelaksana

3.450

U8

Sarana Prasarana

3.415

U9

Penanganan Pengaduan

3.468

Total Skor

3.43 (85.86/B)

Tabel Skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Berdasarkan dari tabel tersebut, maka dapat dijelaskan bahwa:

  1. Unsur pelayanan yang mendapatkan skor terendah berada pada unsur waktu pelayanan dengan total skor rata rata sebesar 3.263.
  2. Unsur pelayanan yang mendapatkan skor tertinggi berapa pada unsur biaya / tarif dengan total skor rata rata sebesar 3.782.
  3. Sedangkan untuk keseluruhan skor rata rata yang didapatkan dari sembilan unsur adalah sebesar 3.43 atau 85.86 dan berada di kategori B atau Baik.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Berdasarkan dari data yang didapatkan dan telah dilakukan Analisa perhitungan, maka didapatkan hasil survei terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat di Universitas Airlangga, dapat disajikan dalam beberapa poin sebagai berikut:

  1. Penilaian yang didapatkan merupakan hasil dari survei yang dilakukan terhadap 158 responden. Penilaian tersebut mendapatkan total skor yang terdiri dari sembilan unsur sejumlah 3.43 atau 85.86 dan berada dalam kategori B atau Baik.
  2. Berdasarkan hal tersebut, beberapa poin unsur perlu diadakan evaluasi dan peningkatan dalam pelayanannya, seperti unsur yang mendapatkan poin terendah yaitu Waktu Pelayanan, dan Prosedur Pelayanan.

Rekomendasi yang dapat disampaikan kepada petugas pelayanan publik adalah untuk terus meningkatkan standar layanan dan khususnya di bidang yang mendapatkan nilai indeks terendah. Hal tersebut guna mewujudkan pelayanan yang memuaskan, dan tercapainya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang lebih baik.

Indeks Aduan dan Saran tahun 2025

Berdasarkan dari data yang telah didapatkan, hasil yang telah diolah atau di Analisa akan di sajikan dalam bentuk table deskriptif. Aduan yang diterima dapat diklasifikasikan berdasarkan tujuan serta jenis aduan yang diterima, yang dapat disampaikan sebagai berikut:

No

Unit Kerja

Jumlah

1

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

1

2

Direktorat Logistik, Keamanan, Ketertiban, dan Lingkungan

7

3

Direktorat Pendidikan

6

4

Fakultas Hukum

1

5

Direktorat Keuangan

2

6

Sekretariat Universitas

3

7

Fakultas Kesehatan Masyarakat

3

8

Sekolah Pascasarjana

2

9

Fakultas Sains dan Teknologi

3

10

Fakultas Psikologi

1

11

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

1

12

Fakultas Ilmu Budaya

1

13

Direktorat Sarana Prasarana

2

Tabel: Jumlah Aduan dan Saran

Berdasarkan data pengaduan dan saran yang diterima melalui Unit Layanan Terpadu, tercatat sejumlah aduan yang berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan universitas. Dari keseluruhan data, jumlah pengaduan terbanyak disampaikan oleh Direktorat Logistik, Keamanan, Ketertiban, dan Lingkungan dengan total 7 aduan, disusul oleh Direktorat Pendidikan dengan 6 aduan.

Beberapa unit lain juga menyampaikan pengaduan dalam jumlah yang cukup signifikan, seperti Sekretariat Universitas, Fakultas Kesehatan Masyarakat, dan Fakultas Sains dan Teknologi yang masing-masing mencatat 3 aduan. Selain itu, Direktorat Keuangan, Sekolah Pascasarjana, serta Direktorat Sarana dan Prasarana masing-masing menerima 2 aduan.

Sementara itu, terdapat beberapa unit yang hanya menyampaikan 1 aduan, yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Ilmu Budaya.

Dari gambaran tersebut dapat disimpulkan bahwa mayoritas pengaduan berfokus pada aspek logistik, keamanan, ketertiban, lingkungan, dan pendidikan, sedangkan fakultas-fakultas secara umum menyampaikan pengaduan dalam jumlah lebih sedikit. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan yang sering muncul lebih banyak terkait pada aspek layanan pendukung dan pengelolaan fasilitas, dibandingkan dengan persoalan akademik langsung.

Selain tersebut, jenis penanganan terbagi menjadi dua klasifikasi, yang dapat disampaikan sebagai berikut:

No

Klasifikasi

Jumlah

1

Ketidak sesuaian

26

2

Saran Perbaikan

9

Tabel: Klasifikasi Aduan dan Saran

Dari total pengaduan dan saran yang masuk, data kemudian diklasifikasikan menjadi dua kategori utama, yaitu ketidaksesuaian dan saran perbaikan. Hasil klasifikasi menunjukkan bahwa mayoritas aduan berada pada kategori ketidaksesuaian dengan jumlah 26 laporan, sedangkan kategori saran perbaikan tercatat sebanyak 9 laporan.

Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat atau sivitas akademika lebih banyak menyoroti adanya ketidaksesuaian terhadap layanan, prosedur, maupun fasilitas yang tersedia. Namun demikian, kehadiran saran perbaikan juga memberikan gambaran bahwa ada perhatian dan harapan dari pengguna layanan agar kualitas pelayanan terus ditingkatkan.

Dengan demikian, klasifikasi ini dapat menjadi acuan dalam menentukan prioritas tindak lanjut, di mana penanganan atas ketidaksesuaian perlu mendapatkan perhatian utama, sekaligus menjadikan saran perbaikan sebagai bahan evaluasi untuk pengembangan layanan ke depan.

Kemudian dalam prosesnya, Unit Layanan Terpadu merupakan penghubung antara pelapor dengan tujuan laporan dan bukan menjadi penentu kebijakan atau tindak lanjut, namun tidak menutup kemungkinan terdapat aduan dan saran yang dapat dibantu penyelesaiannya. Terkait dengan tingkat terselesaikannya, dapat disampaikan sebagai berikut:

No

Klasifikasi

Jumlah

1

Terselesaikan ke Unit Kerja

35

2

Tidak terselesaikan

0

Tabel: Tingkat Penyelesaan

Seluruh aduan dan saran yang diterima telah diselesaikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 100%. Hal ini mencerminkan komitmen universitas, khususnya melalui Unit Layanan Terpadu, dalam menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan masyarakat dan sivitas akademika secara tuntas, transparan, serta terstruktur.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penerimaan aduan dan saran di lingkungan universitas, tercatat sebanyak 35 laporan dengan rincian 26 laporan ketidaksesuaian dan 9 laporan saran perbaikan. Laporan tersebut berasal dari berbagai unit kerja, dengan jumlah terbanyak dari Direktorat Logistik, Keamanan, Ketertiban, dan Lingkungan, serta Direktorat Pendidikan. Seluruh laporan telah ditindaklanjuti secara tuntas dengan tingkat penyelesaian 100%. Hal ini menunjukkan bahwa universitas melalui Unit Layanan Terpadu mampu mengelola pengaduan secara efektif, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aduan dan saran, universitas disarankan untuk memperkuat sosialisasi mekanisme pengaduan kepada sivitas akademika maupun masyarakat luas, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pada Unit Layanan Terpadu agar penanganan lebih cepat dan profesional, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi melalui integrasi penuh dengan aplikasi SP4N-LAPOR! dan kanal digital lain, serta melakukan evaluasi secara berkala agar setiap masukan dapat dijadikan dasar perbaikan dan pengembangan layanan publik yang berkelanjutan.

No

Unit Kerja

Jumlah

1

Asrama

2

2

Dir. Keuangan

6

3

Dit. Kemahasiswaan

5

4

Dir. Pendidikan

5

5

Dit. Keuangan

2

6

Dit. LKKL

15

7

Dit. Pendidikan

3

8

Dit. Sarpras

2

9

Dit. SID

4

10

Fakultas Ilmu Budaya

2

11

Fakultas Vokasi

3

12

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

2

13

Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam

1

14

Fakultas Kedokteran

1

15

Fakultas Keperawatan

2

16

Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin

2

17

Fakultas Vokasi

5

18

LPPM

2

19

Masjid Ulaz

1

20

MBKM

1

21

PPKS

2

22

Dir. Sumber Daya Manusia

1

23

Sekretariat Universitas

4

 

TOTAL

73

Berdasarkan dari data yang telah didapatkan, hasil yang telah diolah atau di Analisa akan di sajikan dalam bentuk table deskriptif. Aduan yang diterima dapat dikelompokkan menjadi berikut:

No

Jenis Penanganan

Keterangan

1

Respon langsung

Aduan yang dapat langsung dijawab dengan prosedur atau informasi yang sudah tersedia

2

Repson Unit terkait

Aduan yang disampaikan ke unit terkait untuk dijawab sebagai pemilik prosedur atau informasi

3

Evaluasi langsung

 Tindak lanjut dari aduan yang diterima terkait evaluasi prosedur atau kondisi tertentu

4

Evaluasi Unit terkait

Tindak lanjut dari aduan yang diterima dan disampaikan ke unit terkait guna evaluasi prosedur atau kondisi tertentu

5

Evaluasi lebih lanjut

Tindak lanjut yang memerlukan evaluasi lebih lanjut dengan unit maupun memerlukan prosedur lebih lanjut dengan kompleksitas tinggi

Tabel Jenis Penanganan

Berdasarkan data yang telah didapatkan, sepanjang durasi waktu bulan Januari 2023 hingga Desember 2023, didapatkan jumlah aduan yang dapat diklasifikasikan menggunakan topik aduan, sebagai berikut:

No

Jenis Penanganan

Jumlah

1

Dir. Keu

2

2

Dir. KM

1

3

Dir. Pend

2

4

Dir. Sarpras

3

5

FH

3

6

FKM

3

7

FKM

3

8

FST

1

9

FV

4

10

Internasional

1

11

Pusat bahasa

1

12

RSUA

1

13

Sekolah Pascasarjana

1

14

Universitas

1

Tabel Jumlah Penanganan

Selanjutnya aduan yang didapakan akan di lakukan penanganan sesuai dengan prosesdur yang berlaku. Data penanganan dapat disampaikan dalam lampiran.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Berdasarkan data yang dikumpulkan, aspirasi, dan pengaduan yang diterima, beberapa pengaduan memerlukan evaluasi lebih lanjut. Ini merupakan elemen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Kemudian, penanganan yang memerlukan Respon Langsung biasanya terdiri dari detail yang belum tersampaikan atau belum tersampaikan sehingga dapat direpson langsung. Beberapa hal lain yang diadukan juga memerlukan penanganan oleh unit yang terkait agar mereka dapat merespon atau menilainya oleh unit yang memiliki prosedur atau tanggung jawab untuk hal tersebut. 

Berdasarkan dari data yang telah didapatkan, hasil yang telah diolah atau di Analisa akan di sajikan dalam bentuk table deskriptif. Aduan yang diterima dapat dikelompokkan menjadi berikut:

No

Jenis Penanganan

Keterangan

1

Respon langsung

Aduan yang dapat langsung dijawab dengan prosedur atau informasi yang sudah tersedia

2

Repson Unit terkait

Aduan yang disampaikan ke unit terkait untuk dijawab sebagai pemilik prosedur atau informasi

3

Evaluasi langsung

 Tindak lanjut dari aduan yang diterima terkait evaluasi prosedur atau kondisi tertentu

4

Evaluasi Unit terkait

Tindak lanjut dari aduan yang diterima dan disampaikan ke unit terkait guna evaluasi prosedur atau kondisi tertentu

5

Evaluasi lebih lanjut

Tindak lanjut yang memerlukan evaluasi lebih lanjut dengan unit maupun memerlukan prosedur lebih lanjut dengan kompleksitas tinggi

Tabel Jenis Penanganan

Berdasarkan data yang telah didapatkan, sepanjang durasi waktu bulan Januari 2022 hingga Agustus 2022, didapatkan jumlah aduan sebagai berikut:

No

Jenis Penanganan

Jumlah

1

Respon langsung

25

2

Repson Unit terkait

11

3

Evaluasi langsung

5

4

Evaluasi Unit terkait

6

5

Evaluasi lebih lanjut

3

Tabel Jumlah Penanganan

Selanjutnya aduan yang didapakan akan di lakukan penanganan sesuai dengan prosesdur yang berlaku. Data penanganan dapat disampaikan dalam lampiran.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Berdasarkan data yang didapatkan dan aspirasi serta aduan yang diterima, terdapat beberapa pengaduan yang memerlukan Evaluasi Lebih Lanjut yang menjadi poin utama dalam peningkatan kualitas pelayanan. Kemudian penanganan yang memerlukan Respon Langsung mayoritas terdiri dari detail informasi yang tidak tersampaikan atau belum tersampaikan sehingga dapat direpson langsung. Beberapa hal lain yang diadukan juga memerlukan penanganan oleh unit terkait agar dapat direspon atau dievaluasi oleh unit yang memiliki prosedur atau bertanggung jawab dalam hal tersebut.

Indeks Persepsi Anti Korupsi Tahun 2025

Berdasarkan dari data yang telah didapatkan, hasil yang telah diolah atau di Analisa akan di sajikan dalam bentuk table deskriptif. Hasil akan terdiri dari uraian instrumen, frekuensi dari jawaban yang diberikan oleh responden, nilai hitung, hingga peringkat. Hasil Analisa tersebut dapat disajikan dalam tabel sebagai berikut: 

No

Unsur Pelayanan

Rata rata

U1

Petugas tidak memberikan pelayanan di luar prosedur yang telah ditetapkan dengan imbalan uang/barang3.431

U2

Tidak terdapat praktek pencaloan/perantara tidak resmi3.449

U3

Petugas tidak diskriminatif dalam melakukan pelayanan3.433

U4

Tidak Terdapat pungutan liar dalam pelayanan3.435

U5

Petugas tidak meminta/menuntut imbalan berupa uang/barang terkait pelayanan yang diberikan3.471

U6

Petugas menolak pemberian berupa uang/barang terkait pelayanan yang diberikan3.476

U7

Produk /jasa layanan yang diterima sesuai dengan daftar produk/jasa layanan yang tersedia/diminta3.379

U8

Tidak diskriminatif dalam penanganan pengaduan3.369

 

  

Total Skor

3.431

Laporan

Bagian laporan dimungkinan agar data publikasi dapat disajikan dan diunduh dalam bentuk dokumen .

Audit

Bagian audit terdiri dari laporan audit yang telah dilaksanakan di lingkungan Sekretariat Universitas.