Kontrak Kinerja
Sekretariat Universitas Airlangga memiliki Kontrak Kinerja yang diperbarui setiap tahun dan disesuaikan dengan IKU yang diturunkan dari Rektor. Hal tersebut guna mendukung ketercapaian target tahunan Universitas dengan memaksimalkan kinerja dari Bidang Hukum, Bidang Administrasi Kesekretariatan, dan Bidang Kearsipan.
Berikut merupakan kontrak kinerja tahun 2026 milik Sekretariat Universitas. Apabila dokumen tidak dapat ditampilkan, silahkan klik tautan diatas atau hubungi helpdesk Whatsapp Unit Layanan Terpadu (ULT) UNAIR di 082140361508.