Unit Layanan Terpadu

Unit Layanan Terpadu (ULT) Universitas Airlangga bertujuan mempermudah pengurusan layanan, pemantauan dokumen, dan akses informasi publik bagi mahasiswa serta masyarakat. Selain itu, ULT mendukung percepatan layanan, integrasi layanan publik, peningkatan efisiensi, serta pembangunan zona integritas sesuai Peta Jalan Reformasi Birokrasi Universitas Airlangga.

(scroll down for more information)

Frequently Asked Questions

Bagian ini tersedia daftar pertanyaan dan jawaban atau panduan untuk hal hal terkait. Apabila informasi yang dibutuhkan tidak tersedia, silahkan hubungi email ult@su.unair.ac.id atau WhatsApp 082140361508.

Unit Layanan Terpadu (ULT) UNAIR
Apakah ada Jam Layanan Luring?

Unit Layanan Terpadu (ULT) UNAIR memiliki jam layanan yang disesuaikan dengan jam kerja institusi sebagai berikut:

  1. Senin – Kamis memiliki jam kerja pada 08.00 – 16.30 WIB (istirahat 12.00 – 13.00 WIB)
  2. Jumat memiliki jam kerja pada 08.00 – 17.00 WIB (istirahat 11.30 – 13.00 WIB)

Unit Layanan Terpadu (ULT) UNAIR memiliki jam layanan daring baik melalui Email, WhatsApp, Telegram, dan Instagram yang disesuaikan dengan jam kerja institusi sebagai berikut:

  1. Senin – Kamis memiliki jam kerja pada 08.00 – 16.00 WIB (istirahat 12.00 – 13.00 WIB)
  2. Jumat memiliki jam kerja pada 08.00 – 16.30 WIB (istirahat 11.30 – 13.00 WIB)

Unit Layanan Terpadu (ULT) UNAIR memiliki Lobby Pelayanan untuk kunjungan langsung yang berlokasi di Kantor Manajemen lantai 1, Kampus MERR C, dengan ketentuan sebagai beriku:

  1. Lobby Layanan hanya menerima layanan sesuai dengan jam layanan luring
  2. Pengunjung dapat mengambil Antrian Layanan yang tersedia pada layar didepan ruangan layanan
  3. Pengunjung menunggu untuk dipanggil petugas dan menyampaikan pesan
  4. Apabila pengunjung berencana datang esok hari, silahkan melakukan Reservasi Layanan pada laman ULT UNAIR

Unit Layanan Terpadu (ULT) UNAIR memiliki WhatsApp Business yang memungkinkan bagi instansi untuk dapat mengirimkan pesan masal.

Pesan tersebut dapat beragam, mulai dari informasi Akademik, Kemahasiswaan, Keuangan, dan Informasi lainnya.

WhatsApp kami ditandai dengan nama Unit Layanan Terpadu (ULT) UNAIR dengan Verifikasi Centang Biru dari META, apabila memiliki keraguan atau pertanyaan dapat langsung chat ke WhatsApp kami di 082140361508.

Unit Layanan Terpadu (ULT) UNAIR menggunakan beberapa media daring seperti WhatsApp, Telegram, dan Instagram, serta Email. Pengguna dapat dimungkinkan mengalami keterlambatan estimasi penanganan pesan pada hari hari tertentu atau Peak Season.

Pesan yang diterima akan dibalas sesuai dengan Antrian chat terlama, atau tidak acak. Pengguna disarankan untuk tidak melakukan chat berulang karena akan mengulangi nomor antrian layanan.

Apabila kakak pertama kali chat ke kami dan mendapati yang membalas adalah AIS atau Chatbot kami, silahkan ikuti instruksi agar chat dapat masuk ke admin kami.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) / Semester (UKS)

Uang Kuliah Tunggal (UKT) / Semester (UKS) merupakan jumlah biaya yang harus dibayarkan mahasiswa dalam satu semester atau 6 bulan sebelum melakukan pengambilan mata kuliah atau Kartu Rencana Studi (KRS).

Biaya tersebut ditetapkan kedalam 7 (tujuh) golongan UKT yang tertera pada laman PPMB, dimana untuk setiap Program Studi besaran biaya dapat bervariasi.

Penarikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan fasilitas yang disediakan untuk mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengajuan dengan status Mahasiswa Aktif dilakukan melalui Cybercampus V2
  2. Pengajuan dengan status Alumni dilakukan melalui Cybercampus Alumni
  3. Penarikan UKT memerlukan waktu maksimal 22 hari kerja hingga dana selesai ditransfer ke rekening pemohon
  4. Penarikan UKT hanya dapat diajukan pada tanggal 1 – 20 setiap bulan
  5. Penarikan UKT dapat diajukan ke Rekening selain rekening pembayaran, disarankan atas nama mahasiswa pemohon
  6. Permohonan Penarikan UKT karena Yudisium / Lulus dilengkapi dengan bukti berupa Surat Keterangan Lulus (SKL)
  7. Permohonan Penarikan UKT karena Beasiswa / Dobel Bayar dilengkapi dengan bukti berupa Penerimaan Beasiswa / Dobel Bayar
  8. Permohonan Penarikan UKT dilengkapi dengan Bukti berupa Buku Rekening atau mBanking yang tertera Nama dan Nomor Rekening Pemohon

Pembayaran Angsuran atau Penangguhan UKT yang tertera tagihan tidak ditemukan, tagihan kosong, ataupun diluar masa pembayaran baik melalui mBanking, ATM maupun Teller, dapat langsung chat ke Unit Layanan Terpadu (ULT) UNAIR di WhatsApp 082140361508 atau ke helpdesk kami.

Secara ketentuan pengajuan baik Penangguhan maupun Angsuran diatur dalam Surat Edaran Direktorat Keuangan yang diterbitkan setiap semester.

Pada Surat Edaran tersebut tertera baik jenjang apa saja yang berhak mengajukan, kapan, serta ketentuan lainnya. Secara umum ketentuan tersebut dapat disampaikan sebagai berikut:

  1. Pengajuan Penangguhan dan Angsuran ditujukan untuk seluruh jenjang mahasiswa. Mahasiswa D3, D4, S1, Profesi dapat mengajukan melalui Cybercampus V2, sedangkan mahasiswa S2, S3, Spesialis melakukan pengajuan melalui email ult@su.unair.ac.id
  2. Pengajuan hanya dapat diterima pada masa pengajuan yang telah ditetapkan pada surat edaran, selain tersebut tidak dapat diproses oleh ULT UNAIR.
  3. Proses verifikasi berkas di ULT UNAIR memerlukan paling lama 1×24 jam kerja.
  4. Apabila telah dinyatakan tidak ada kesalahan berkas, maka pengajuan diteruskan ke Direktorat Keuangan dengan estimasi maksimal 7 hari jam kerja.
Tidak bisa masuk pada laman Regmaba

Langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk login pada laman https://regmaba.unair.ac.id adalah sebagai berikut:

  1. Pilih menu sesuai nama jalur penerimaan.
  2. Masukkan no ujian dan kode voucher atau tanggal lahir yang tertera di kartu peserta anda, untuk kode voucher terletak di bawah foto kartu peserta. Selanjutnya klik LOGIN.
  • Untuk total yang harus dibayarkan bisa dilihat di https://ppmb.unair.ac.id
  • Jika ada matrikulasi penentuan sesuai pada saat wawancara.
  • Rincian pembayaran terdiri dari: SOP, SP3 dan biaya registrasi.

Pembayaran dapat dilakukan di bank BNI, BTN, MANDIRI, BRI, BNI SYARIAH, MANDIRI SYARIAH, BANK JATIM di cabang seluruh indonesia sesuai dengan jadwal yang tercantum pada pengumuman. Pembayaran bisa dilakukan langsung ke teller bank dengan menunjukkan kartu peserta ujian atau menginformasikan nomor pesertanya ke petugas bank dan juga dapat melalui ATM (sesuai dengan limit kartu ATMnya). Panduan pembayaran dapat dilihat pada link berikut ini: http://pendidikan.unair.ac.id/v2/index.php/prosedur-pembayaran-bank/

Apabila pilihan yang disediakan tidak tersedia untuk Alamat / Kelurahan / Kecamatan / Asal Sekolah tidak tersedia pada pilihan, silhakan chat ke admin 082140361508 dengan melampirkan data dukung terkait.

Mahasiswa baru bisa datang ke bank cabang UNAIR wilayah Surabaya sesuai dengan jadwal yang kami infokan pada laman https://pendidikan.unair.ac.id, dengan menyiapkan beberapa berkas untuk keperluan pembukaan rekening baru mahasiswa UNAIR. Sebelum mendapat KTM ber-ATM, mahasiswa dapat mencetak KTMS terlebih dahulu, apabila status registrasinya telah terverifikasi.

Foto yang di upload di regmaba adalah foto yang akan digunakan sebagai identitas mahasiswa dengan syarat/kriteria yang telah tercantum di pengumuman. Diantaranya adalah:

  1. Berwarna dengan Latar Belakang Merah
  2. Memakai pakaian putih berkerah
  3. Tidak memakai kaca mata
  4. Wajah dan badan pada pas photo melihat lurus ke arah kamera
  5. Tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi
  6. Pas photo merupakan close up dari kepala dan bahu sehingga memenuhi 80% dari seluruh photo.
  7. file JPG dengan maksimal size 2MB

Mahsiswa akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, serta dapat langsung login ke laman https://regmaba.unair.ac.id untuk mengetahui status verifikasinya.

Mahsiswa dapat memastikan ulang jika nomor telepon yang dimasukkan sudah sesuai dan aktif dengan format Indonesia yaitu 08xxxxxxxxxx.

Saudara akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS dan juga dapat langsung login ke laman https://regmaba.unair.ac.id untuk selanjutnya melengkapi/memperbaiki berkas yang kurang atau yang salah sesuai dengan keterangan pesan dari verifikator.

Pemrosesan verifikasi menggunakan metode FIFO (First in First out), sehingga apabila saudara mendapati berkasnya belum diverifikasi, harap menunggu terlebih dahulu hingga giliran waktu berkas saudara diverifikasi.

  • Untuk mahasiswa Unair yang belum terdaftar aktif kepesertaan JKN BPJS Kesehatan, dapat mendaftarkan melalui link dibawah ini :
    https://bit.ly/PendaftaranMahasiswaUNAIR
  • Untuk mahasiswa Unair yang sudah terdaftar aktif kepesertaan JKN BPJS Kesehatan, namun ada kendala pada saat masuk atau login aplikasi Mobile JKN dapat mengisi link dibawah ini :
    https://bit.ly/UpdateMahasiswaUNAIR

Unit Layanan Terpadu (ULT) UNAIR
Kantor Manajemen lt.1 
Kampus MERR C UNAIR, Mulyorejo, Surabaya
(+62) 31 5914042 , 5914043

Whatsapp : +62 821 4036 1508

Telegram: @UltUnairBot

Email : ult@su.unair.ac.id

Ingin memberikan penilaian?
Scroll to Top