Identitas
Universitas

PR No.21 Tahun 2026 tentang Lambang, Logo, dan Penggunaannya di Lingkungan Universitas Airlangga

Universitas Airlangga mengatur penggunaan lambang dan logo melalui peraturan rektor yang telah disahkan dan berlaku sesuai dengan ketentuan yang secara efektif dimulai pada 3 Agustus 2026. Hal ini mencakup penggunaan digital dan fisik.

Identitas

Panduan Pengisian LKE berisikan ketentuan ketentuan serta dokumen contoh yang dapat digunakan sebagai data dukung dalam pengisian LKE ZI. Panduan ini ditujukan untuk memberikan gambaran dan dapat bersifat adaptif sesuai dengan yang dimiliki oleh Unit Kerja yang sedang dalam pembangunan Zona Integritas. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi WhatsApp ULT UNAIR 082140361508 atau Tim Penilai ZI UNAIR.

Lambang

Lambang UNAIR berbentuk lingkaran bergambar Garuda Mukti muka berwarna biru sedang membawa guci berwarna merah dikelilingi hiasan berwarna kuning yang berukir cincin cap Raja Airlangga berwarna putih berjumlah 10 buah
Lambang UNAIR digunakan pada Naskah Dinas Peraturan dan Penetapan yang dikeluarkan oleh Rektor Universitas

Logo

Logo UNAIR berbentuk lingkaran dengan bagian utama adalah Lambang yang dikelilingi oleh pita berwarna biru dengan tulisan diatas UNIVERSITAS AIRLANGGA dan bagian bawah adalah 1954 serta Pita UNAIR diantaranya
Logo UNAIR digunakan untuk seluruh bentuk Komunikasi Visual dalam seluruh materi baik cetak maupun non cetak di seluruh media

Berdasarkan penjelasan singkat diatas maka penggunaan Lambang dan Logo telah diatur sesuai dengan bobot penggunaannya. Berikut merupakan tabel guna mempermudah ketentuan penggunaan Lambang dan Logo dalam peraturan:

 

NoPenempatanLambangLogo
1Peraturan dan Keputusan Rektor. IjazahLambangTidak diperbolehkan
2Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama, Naskah AkademikLambangTidak diperbolehkan
3Bendera, HymneLambangTidak diperbolehkan
4Kertas Kop Surat, Amplop Surat KedinasanTidak diperbolehkanLogo, Tipografi Logo
5Sertifikat, Piagam, Penghargaan, Akta, PaktaTidak diperbolehkanLogo, Tipografi Logo
6Jas Almamater, Samir TogaLambangLogo
7Kartu NamaTidak diperbolehkanLogo, Tipografi Logo
8Poster, Spanduk / Banner, Brosur, StikerTidak diperbolehkanLogo, Tipografi Logo
9Papan Nama, Gedung, Petunjuk JalanTidak diperbolehkanLogo, Tipografi Logo
10MerchandiseTidak diperbolehkanLogo, Tipografi Logo

Sedangkan untuk variasi desain logo secara vertikal dan horizontal dapat menggunakan opsi berikut unduh dapat diunduh dan dipergunakan sebagaimana mestinya:

Wordmark
Visual
Elemen wordmark dapat digunakan untuk elemen pendukung dalam identitas visual Universitas Airlangga. Elemen ini juga menjadi satu bagian dengan Logo dan dapat digunakan pada desain visual lain.
Tipografi
Visual

Lambang pita terdiri dari perpaduan huruf U dan A yang menyimpulkan Universitas Airlangga. Tipografi ini dapat dipergunakan sebagai elemen tambahan dalam desain, namun tidak dapat digunakan untuk pengganti Lambang maupun Logo.

Halaman ini hanya menyediakan terkait Lambang, Logo, dan Visual Key. Sedangkan terkait template Kop Surat bagi seluruh Unit Kerja tersedia melalui e-Office atau dapat menghubungi helpdesk Unit Layanan Terpadu (ULT) UNAIR di WhatsApp 085174343930 atau email ult@su.unair.ac.id
Universitas Airlangga
Excellence with Morality
If loading takes to long, go back to home by click here .